Penundaan Jadwal Kegiatan Kemahasiswaan
Sehubungan dengan adanya Surat Edaran Rektor Nomor:B/825/UN46/HM.00.06/2020 dan Pengumuman Wakil Rektor III Nomor:B/827/UN46/HM.00.06/2020 tentang pencegahan penyebaran
Virus COVIiD-19, bersama ini kami sampaikan bahwa semua kegiatan bidang kemahasiswaan yang telah terjadwal sementara dimundurkan. informasi lebih lengkap silahkan unduh disini